Ijin edar BPOM

TWN

IJIN EDAR BPOM

BPOM merupakan kependekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seperti namanya, badan ini memiliki tugas untuk mengawasi seluruh obat dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan pengawasan terhadap obat dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk tersebut aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat.

Jadi, saat Anda membeli obat dan makanan sebaiknya perhatikan apakah produk tersebut terdaftar di BPOM atau tidak. Jika terdaftar, produk tersebut aman untuk dikonsumsi maupun digunakan.

TWN

Tugas BPOM

Tugas lembaga BPOM diatur dalam Keppres Nomor 103 Tahun 2001, tepatnya ada di pasal 1. Dalam keputusan terebut disebutkan bahwa tugas BOPM adalah menjalankan kewajiban pemerintah untuk mengawasi obat dan makanan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Legal statement. Court notice, judge decision, judicial system. Lawyer, attorney studying papers cartoon character. Mortgage debt, legislation. Vector isolated concept metaphor illustration

Adapun fokus pengawasan BPOM adalah pada beberapa jenis produk:

Ingin bantuan dalam mengurus Bpom untuk produk Anda?

Hubungi kami apabila kamu membutuhkan layanan Legalitas. Kami siap membantu!

Kami dari Tunas Wijaya Nusantara adalah salah satu perusahaan Konsultan & Biro Jasa Perizinan Usaha yang berdomisili di Bogor.

Layanan Kami

Pengurusan NIB

Pendirian CV

Pendirian PT

Sertifikasi SKA

Perijinan SIUJK

Perijinan BPOM

Perijinan Halal

Perijinan SIUJPT

Informasi

Tentang Kami

Kontak Kami

Kebijakan Privasi

Pengurusan UKL/UPL

Kontak Kami

© 2024 Tunas Wijaya Nusantara All Rights Reserved