Kami siap membantu dan mendampingi pendirian usaha anda mulai dari nol
Kami dari Tunas Wijaya Nusantara adalah salah satu perusahaan Konsultan & Biro Jasa Perizinan Usaha yang berdomisili di Bogor. Tujuan Luhur Tunas Wijaya Nusantara untuk membantu berbagai macam Pengurusan Pendirian & Pembuatan Badan Usaha Baik PT | CV | UD , Serta Membantu dalam Pengurusan Pendaftaran Merek, Paten, Logo, dsb. Kami juga Melayani berbagai macam pengurusan dokumen Perizinan Berusaha mulai dari NIB | SIUP | SIUJK | IUI | Dan lain sebagainya.
Pengajuan kebutuhan legal dilakukan secara online dengan alur yang mudah dipahami. Proses penyelesaian cepat.
Semua proses ditangani oleh Tim Lawyer/Advokat Tunas Wijaya Nusantara. Data Anda terjamin aman dan terlindungi.
Jaminan keaslian dokumen dan keberhasilan perizinan harga murah kualitas nomer 1
Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien
Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.
Tidak perlu khawatir,karena nilai yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.
Kualitas dokumen maupun pelayanan tim mitra jasa legalitas dapat dipertanggung jawabkan keasliannya.
Jasa Legalitas usaha yang kami diirikan mengutamakan kepercayaan dan kejujuran yang semua proses transparan.
Jasa Legalitas usaha yang kami diirikan mengutamakan kepercayaan dan kejujuran yang semua proses transparan.
Membantu Anda menjalankan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang bonafide.
Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, dan lainnya untuk melindungi eksklusivitas identitas dan kekayaan intelektual Anda
Dapatkan alamat bisnis prestisius di seluruh DKI Jakarta & lokasi lainnya.
Hanya dapat didirikan oleh 1 orang saja
Hanya dapat didirikan oleh 1 orang saja
Hanya dapat didirikan oleh 1 orang saja
Extra harga Rp 1.000.000 jika modal dasar > 1M
Extra harga Rp 1.000.000 jika modal dasar > 1M
Didirikan oleh paling sedikit 9 orang untuk Koperasi Primer atau 3 koperasi berbadan hukum untuk Koperasi Sekunder
Didirikan oleh paling sedikit 9 orang untuk Koperasi Primer atau 3 koperasi berbadan hukum untuk Koperasi Sekunder
Didirikan oleh paling sedikit 9 orang untuk Koperasi Primer atau 3 koperasi berbadan hukum untuk Koperasi Sekunder
Didirikan oleh 5 orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya.
Didirikan oleh 5 orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya.
Minimal didirikan oleh 2 pendiri atau lebih
Minimal didirikan oleh 2 pendiri atau lebih
Minimal didirikan oleh 2 pendiri atau lebih
Anggota firma memiliki tanggung jawab penuh terhadap kewajiban firma
Anggota firma memiliki tanggung jawab penuh terhadap kewajiban firma
Sesuai dengan UU Cipta Kerja (dengan semangat mempermudah investasi dan membuka lapangan kerja), saat ini sudah tidak ada lagi ketentuan minimal Modal Dasar dalam mendirikan PT. Jadi para pendiri PT bisa saja mendirikan PT dengan Modal Dasar Rp 2 juta saja. Akan tetapi saat masih tetap berlaku ketentuan 25% (dua puluh lima persen) dari Modal Dasar itu harus disetorkan sebagai Modal Disetor
PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta PT. Dengan demikian terdapat perlindungan kepada pemegang saham atas kerugian yang dialami PT. Bahwa pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modalnya saja.
Contoh: Pemegang saham A menyetor 20, PT nya rugi 50. Maka atas kerugian tersebut, maka setoran A sudah habis dan PT-nya lah yang harus menanggung kerugian 30.
PT yang dimaksud adalah PT persekutuan modal atau PT biasa atau PT yang dimaksud UU 40/2007, maka minimal didirikan oleh 2 (dua) orang.
Akan tetapi sejak berlaku UU Cipta Kerja, dimungkinkan didirikan PT oleh 1 (satu) orang saja, yaitu disebut Perseroan Perseroan atau yang kami sebut PT Perorangan.
Menjadi mitra strategis terkemuka dalam penyediaan solusi konsultasi, pengembangan, dan perizinan yang inovatif dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan pembangunan nasional.
1. Memberikan Layanan Berkualitas Tinggi
Memberikan solusi konsultasi, pengembangan, dan pengurusan perizinan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
2. Mendukung Pertumbuhan Bisnis Klien
Membantu klien mencapai tujuan bisnis mereka melalui perencanaan strategis, implementasi proyek, dan pengelolaan perizinan yang optimal.
3. Berinovasi untuk Masa Depan
Mengembangkan layanan berbasis teknologi dan inovasi untuk menghadirkan solusi yang relevan dan berdaya saing tinggi.
4. Membangun Hubungan Jangka Panjang
Membangun kepercayaan dan kemitraan yang solid dengan klien melalui layanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
5. Berkomitmen pada Keberlanjutan
Mendorong praktik pembangunan dan bisnis yang ramah lingkungan serta mematuhi standar regulasi yang berlaku.
Kami dari Tunas Wijaya Nusantara adalah salah satu perusahaan Konsultan & Biro Jasa Perizinan Usaha yang berdomisili di Bogor.
Pengurusan NIB
Pendirian CV
Pendirian PT
Sertifikasi SKA
Perijinan SIUJK
Perijinan BPOM
Perijinan Halal
Perijinan SIUJPT
Tentang Kami
Kontak Kami
Kebijakan Privasi
Pengurusan UKL/UPL
© 2024 Tunas Wijaya Nusantara All Rights Reserved
Kontak kami